Satuan narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan mantan narapidana yang baru bebas setelah dapat asimilasi Covid-19. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan 1.500 butir ekstasi.
Satuan narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan mantan narapidana yang baru bebas setelah dapat asimilasi Covid-19. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan 1.500 butir ekstasi.