Polisi Amankan 1.500 Pil Ekstasi dari Eks Napi Asimiliasi Corona

20DETIK

   |   
2,942 Views | Kamis, 25 Jun 2020 17:00 WIB

Satuan narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan mantan narapidana yang baru bebas setelah dapat asimilasi Covid-19. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan 1.500 butir ekstasi.

Hasrul Nawir - 20DETIK