397 Komisaris Terindikasi Rangkap Jabatan di BUMN, 167 di Anak Usaha

20DETIK

   |   
35,326 Views | Minggu, 28 Jun 2020 15:45 WIB

Berdasarkan data 2019, Ombudsman menyebut terdapat 397 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak perusahaan. Selain itu, komisaris tersebut juga mendapatkan penghasilan dobel.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK