Berdasarkan data 2019, Ombudsman menyebut terdapat 397 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak perusahaan. Selain itu, komisaris tersebut juga mendapatkan penghasilan dobel.
Berdasarkan data 2019, Ombudsman menyebut terdapat 397 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak perusahaan. Selain itu, komisaris tersebut juga mendapatkan penghasilan dobel.