Pengacara Terdakwa Sebut Mata Novel Rusak Akibat Salah Penanganan!

20DETIK

   |   
3,281 Views | Senin, 29 Jun 2020 16:59 WIB

Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, menyebut rusaknya mata Novel bukan akibat perbuatan terdakwa secara langsung. Menurutnya, mata Novel rusak lantaran kesalahan penanganan.

Ferdian Zikran - 20DETIK