Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan. Imam dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan. Imam dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.