Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, menyebut tak ada fakta hukum dalam persidangan terkait pemberian uang secara langsung kepada Eks Menpora tersebut.
Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, menyebut tak ada fakta hukum dalam persidangan terkait pemberian uang secara langsung kepada Eks Menpora tersebut.