Pengacara: Tak Ada Fakta Hukum Pemberian Uang ke Imam Nahrawi

20DETIK

   |   
4,165 Views | Selasa, 30 Jun 2020 19:20 WIB

Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, menyebut tak ada fakta hukum dalam persidangan terkait pemberian uang secara langsung kepada Eks Menpora tersebut.

Ferdian Zikran - 20DETIK