Tahanan KPK di Masa Pandemi Harus Jalani Isolasi Mandiri

20DETIK

   |   
21,905 Views | Selasa, 30 Jun 2020 20:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012-2013, Dadang Suganda. Dadang ditahan selama 20 hari pertama dengan protokol kesehatan Covid-19.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK