Jack Lapian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Pendiri KasKus

20DETIK

   |   
7,373 Views | Rabu, 01 Jul 2020 00:03 WIB

Jack Boyd Lapian (JBL) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pendiri KasKus, Andrew Darwis. Penetarpan status JBL dan TSE sebagai tersangka telah melalui pemeriksaan 14 saksi dan dua ahli.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK