Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Belum Diberlakukan di Masa Transisi

20DETIK

   |   
19,877 Views | Rabu, 01 Jul 2020 15:56 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya belum akan memberlakukan aturan ganjil-genap kendaraan di DKI Jakarta saat PSBB masa transisi. Kebijakan ini belum akan diberlakukan mempertimbangkan faktor kesehatan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK