Baleg DPR Siap Pasang Badan Demi RUU P-KS

20DETIK

   |   
4,889 Views | Rabu, 01 Jul 2020 16:25 WIB

Komisi VIII DPR RI akan menarik rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Meski begitu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengaku siap mengajukan kembali pembahasan RUU PKS ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ashri Fathan - 20DETIK