Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menunda gelaran sidang Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim (HR). Kabarnya Hendrisman reaktif virus corona berdasarkan hasil rapid test.
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menunda gelaran sidang Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim (HR). Kabarnya Hendrisman reaktif virus corona berdasarkan hasil rapid test.