Mantan Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta Yul Dirga divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Dirga telah terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait restitusi pajak.
Mantan Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta Yul Dirga divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Dirga telah terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait restitusi pajak.