Eks Kepala KPP PMA 3 Jakarta Yul Dirga Divonis 6,5 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
1,627 Views | Rabu, 01 Jul 2020 20:08 WIB

Mantan Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta Yul Dirga divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Dirga telah terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait restitusi pajak.

Ferdian Zikran/Dwi Putri Aulia - 20DETIK