RUU Keamanan Baru Disahkan, Polisi Tangkap Pedemo di Hong Kong

20DETIK

   |   
29,994 Views | Rabu, 01 Jul 2020 21:06 WIB

RUU Keamanan Nasional disahkan oleh China dan berlaku sejak Selasa (30/6) malam. Polisi di Hong Kong pun menangkap para demonstran berdasarkan RUU tersebut.

Rahmatia Miralena/Associated Press - 20DETIK