Jaksa Agung Akui Kelemahan Mendeteksi Terpidana Djoko Tjandra

20DETIK

   |   
21,466 Views | Kamis, 02 Jul 2020 12:12 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui adanya kelemahan intelijen kejaksaan dalam mendeteksi keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko Tjandra disebut sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) kasusnya di PN Jaksel pada Juni 2020.

Isfari Hikmat - 20DETIK