Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Jaksa Agung dan polisi segera menangkap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Diketahui sebelumnya Djoko Tjandra sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel pada 8 Juni 2020.
Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Jaksa Agung dan polisi segera menangkap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Diketahui sebelumnya Djoko Tjandra sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel pada 8 Juni 2020.