Mahfud Md Minta Jaksa Agung-Polisi Segera Tangkap Djoko Tjandra

20DETIK

   |   
112,379 Views | Kamis, 02 Jul 2020 15:52 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Jaksa Agung dan polisi segera menangkap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Diketahui sebelumnya Djoko Tjandra sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel pada 8 Juni 2020.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK