Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur sebegai tersangka. Mereka disangkakan dalam kasus suap pekerjaan infrastruktur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur sebegai tersangka. Mereka disangkakan dalam kasus suap pekerjaan infrastruktur.