Dikaitkan Kondisi 1998, Penyebar Hoaks Tarik Uang di Bank Diciduk

20DETIK

   |   
2,354 Views | Jumat, 03 Jul 2020 23:10 WIB

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi tahun 1998.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK