Buron kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil masuk ke Indonesia, bahkan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai Djoko berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.