Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan jika sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang saat ini diterapkan mampu menekan kesenjangan akademik antarsekolah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan jika sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang saat ini diterapkan mampu menekan kesenjangan akademik antarsekolah.