PT KAI Minta Anies Baswedan Longgarkan Syarat SIKM

20DETIK

   |   
5,358 Views | Rabu, 08 Jul 2020 14:07 WIB

Dirut PT KAI Didiek Hartantyo mengaku telah menyurati Gubernur Anies Baswedan terkait aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wilayah Jakarta. SIKM dinilai menyulitkan opersional yang dilakukan petugas PT KAI.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK