Aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berakhir ricuh. Massa menuntut agar pihak kejaksaan mengajukan permohonan banding atas vonis 5 bulan dan pelatihan kerja selama 1 bulan terhadap dua pelaku persetubuhan di bawah umur oleh PN Parepare.