Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Rachmawati Soekanrnoputri soal penetapan presiden harus dikaji ulang. Menurutnya, penetapan hasil pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai UUD 1945.