Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa telah diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Maria buron selama 16 tahun hingga akhirnya tertangkap.
Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa telah diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Maria buron selama 16 tahun hingga akhirnya tertangkap.