Polda Metro Jaya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pungli THR yang dilakukan pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana korupsi atau pungli dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pungli THR yang dilakukan pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana korupsi atau pungli dalam kasus tersebut.