Berkat Lobi Level Tinggi, Maria Pauline Bisa Dibawa Pulang ke Indonesia

20DETIK

   |   
12,315 Views | Kamis, 09 Jul 2020 14:03 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut Serbia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Namun tersangka pembobolan BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa bisa dibawa ke Indonesia dengan lobi tingkat tinggi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK