Yasonna Sebut Akan Pulihkan Aset Kasus Maria Pauline

20DETIK

   |   
3,643 Views | Kamis, 09 Jul 2020 15:05 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menyebut tidak menutup kemungkinan melakukan pemulihan aset dari tersangka kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Hal itu akan dilakukan setelah proses hukum di Indonesia berjalan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK