Pemerintah membolehkan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Corona dengan pengecualian. Di antaranya dilihat dari intensitas penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah.
Pemerintah membolehkan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Corona dengan pengecualian. Di antaranya dilihat dari intensitas penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah.