WN Prancis Cabuli 305 Anak, Komisi III: Hukum Maksimal!

20DETIK

   |   
6,143 Views | Jumat, 10 Jul 2020 14:10 WIB

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai WN Prancis yang diduga melakukan pencabulan terhadap 305 anak harus dihukum berat. Layaknya hukuman WNI Reynhard Sinaga di Inggris yang juga terjerat kasus pencabulan.

Satria Kusuma - 20DETIK