Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengusulkan agar putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat dituliskan dalam UU Pemilu. Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak yang mengganggu putusan MK terkait sengketa pemilu.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengusulkan agar putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat dituliskan dalam UU Pemilu. Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak yang mengganggu putusan MK terkait sengketa pemilu.