Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19. Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19. Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan.