Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik tata cara penyaluran hewan qurban dalam bentuk olahan. Hal tersebut merupakan ide yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik tata cara penyaluran hewan qurban dalam bentuk olahan. Hal tersebut merupakan ide yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.