DPR Sahkan Dua UU Kerja Sama Internasional RI

20DETIK

   |   
8,191 Views | Rabu, 15 Jul 2020 06:07 WIB

DPR RI mengesahkan undang-undang kerjasama internasional pemerintah Indonesia dengan Konfederasi Swiss dan Kabinet Menteri Ukraina dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (14/7). Kedua undang-undang tersebut terkait hukum pidana dan kerja sama bidang pertahanan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK