Wantim MUI Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

20DETIK

   |   
4,309 Views | Rabu, 15 Jul 2020 16:54 WIB

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini dilandasi keyakinan Wantim MUI bahwa RUU HIP bertentangan dengan nilai Pancasila.

Satria Kusuma - 20DETIK