Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini dilandasi keyakinan Wantim MUI bahwa RUU HIP bertentangan dengan nilai Pancasila.