Mabes Polri resmi mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, terkait pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Prasetijo kini ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari dalam rangka pemeriksaan di Propam Polri.