Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat paripurna DPR penutupan masa sidang IV tahun 2019-2020 membacaka 16 rancangan undang-undang (RUU) yang dicopot dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Dalam 16 RUU tersebut terdapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).