Dua terdakwa penyerang Novel Baswedan jalani sidang vonis di PN jakarta Utara. Ronny Bugis dan Rahmat Kadir terbukti lakukan penganiayaan terencana hingga mengakibatkan luka berat terhadap Novel Baswedan.
Dua terdakwa penyerang Novel Baswedan jalani sidang vonis di PN jakarta Utara. Ronny Bugis dan Rahmat Kadir terbukti lakukan penganiayaan terencana hingga mengakibatkan luka berat terhadap Novel Baswedan.