Kejari Dompu NTB Musnahkan Barbuk Narkoba Hingga Senpi

20DETIK

   |   
6,797 Views | Jumat, 17 Jul 2020 06:50 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan berbagai macam barang bukti (Barbuk) hasil tindak pidana kejahatan yang sudah inkrah. Barang bukti tersebut mulai dari narkoba hingga senjata api (Senpi).

Faruk - 20DETIK