PDIP: Pemerintah Terima Substansi RUU HIP Soal Kelembagaan BPIP

20DETIK

   |   
8,004 Views | Sabtu, 18 Jul 2020 11:06 WIB

Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP, Zuhairi Misrawi mengatakan bahwa surat presiden (Surpres) yang diterima DPR pada Kamis (16/7/2020), berisi pernyataan bahwa pemerintah menyetujui sebagian isi RUU HIP. Persetujuan tersebut terkait dengan penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ashri Fathan - 20DETIK