Begini Prosesnya Jika RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

20DETIK

   |   
16,005 Views | Sabtu, 18 Jul 2020 13:16 WIB

DPR RI telah menerima draf RUU BPIP dari pemerintah, Kamis (16/7/2020). Namun untuk mencabut dan mengganti RUU HIP jadi RUU BPIP harus ada sejumlah tahapan yang dilalui, berikut penjelasan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.

Ashri Fathan - 20DETIK