90 Napi Bandar Narkoba dari Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan

20DETIK

   |   
8,942 Views | Sabtu, 18 Jul 2020 16:07 WIB

Kemenkum HAM memindahkan 90 napi kasus narkoba dari sejumlah LP di jawa Barat ke Nusakambangan, Cilacap. Napi-napi ini merupakan bandar narkoba yang divonis seumur hidup hingga hukuman mati. Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba.

Arbi Anugrah - 20DETIK