Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 31 masalah pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah pusat, 13 di antaranya dibeberkan. Masalah itu terkait sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 31 masalah pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah pusat, 13 di antaranya dibeberkan. Masalah itu terkait sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan.