Jokowi Bubarkan 18 Komite-Badan

20DETIK

   |   
57,629 Views | Senin, 20 Jul 2020 22:17 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres ini diteken hari ini, Senin (20/7/2020). Dalam aturan ini termaktub pembubaran 18 tim-komite-badan.

20detik - 20DETIK