Tersangka kasus prostitusi online di Cianjur, EY (48) kerap memvideokan istrinya yang tengah berhubungan badan dengan pelanggannya. Hal itu terungkap saat Satreskrim Polres Cianjur melakukan gelar perkara kasus tindak pidana perdagangan orang.
Tersangka kasus prostitusi online di Cianjur, EY (48) kerap memvideokan istrinya yang tengah berhubungan badan dengan pelanggannya. Hal itu terungkap saat Satreskrim Polres Cianjur melakukan gelar perkara kasus tindak pidana perdagangan orang.