BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Penyalur Migran Ilegal

20DETIK

   |   
1,138 Views | Selasa, 21 Jul 2020 13:05 WIB

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan kasus dugaan penyaluran pekerja migran ilegal oleh dua perusahaan. Kedua perusahaan itu rencananya akan mengirimkan 25 pekerja migran ilegal ke Thailand.

Satria Kusuma - 20DETIK