Maria Lumowa Tunjuk Pengacara yang Diajukan Kedubes Belanda

20DETIK

   |   
3,359 Views | Selasa, 21 Jul 2020 13:54 WIB

Tersangka kasus pembobolan bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pemeriksaan sempat terhenti, namun dilanjutkan kembali, setelah Maria menunjuk pengacara yang diajukan Kedutaan Besar Belanda (Kedubes) Belanda.

Satria Kusuma - 20DETIK