Tersangka kasus pembobolan bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pemeriksaan sempat terhenti, namun dilanjutkan kembali, setelah Maria menunjuk pengacara yang diajukan Kedutaan Besar Belanda (Kedubes) Belanda.