Eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo segera menjalani sidang kasus pelanggaran kode etik setelah menyalahgunakan wewenang dan membuat surat jalan palsu untuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Selain itu, kasus pidana yang menjerat Prasetijo juga telah naik ke tahap penyidikan.