Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo atas dugaan tindak pidana pembuatan surat jalan Djoko Tjandra dan surat bebas Covid-19. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin Selasa, (21/7).