Tenang, Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos di Pilkada 2020

20DETIK

   |   
5,221 Views | Rabu, 22 Jul 2020 15:16 WIB

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyebut bagi mereka yang positif Covid-19 tetap bisa memberikan suaranya di Pilkada 2020. Nantinya petugas akan melayani di rumah sakit, tempat karantina hingga ke rumah.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK