Pemerintah pusat resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan diganti Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Meski begitu, tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar masih bertugas, karena wilayah tersebut masih berada di zona merah.
Pemerintah pusat resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan diganti Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Meski begitu, tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar masih bertugas, karena wilayah tersebut masih berada di zona merah.