Dibubarkan Jokowi, Gugus Tugas Covid-19 Makassar Masih Bertugas

20DETIK

   |   
11,755 Views | Rabu, 22 Jul 2020 20:43 WIB

Pemerintah pusat resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan diganti Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Meski begitu, tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar masih bertugas, karena wilayah tersebut masih berada di zona merah.

Ibnu Munsir - 20DETIK