Menlu: 436 WNI Jemaah Tablig India Telah Dilakukan Proses Hukum

20DETIK

   |   
602 Views | Kamis, 23 Jul 2020 19:58 WIB

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut 436 WNI anggota jemaah tablig telah menjalani proses hukum di India. Sementara 98 WNI yang mengajukan keringanan hukuman dijatuhi hukuman denda Rp 2 Juta.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK