2 Warga Australia Lolos dari Hukuman Mati di Bali

20DETIK

   |   
2,254 Views | Minggu, 26 Jul 2020 11:00 WIB

Mantan promotor klub malam asal Melbourne, William Cabantog dan rekannya dari Australia David van Iersel ditangkap di Lost City Club, sekitar Canggu atas kepemilikan 1,12 gram kokain. Keduanya berhasil meyakinkan hakim di persidangan bahwa kokain tersebut untuk digunakan sendiri.

Isfari Hikmat - 20DETIK